Pernyataan Sikap ARPB : Tolak Segala Bentuk Upaya Pemekaran Wilayah di Tanah Papua Barat!!!

Thursday, March 8, 2007 · 0 comments
Muka Dua Indonesia di Papua

Pemberlakuan kembali Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 1999 tentang Pemekaran Wilayah Papua setelah pemberian status khusus Papua melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua merupakan sikap nyata pemerintah Indonesia (Jakarta) yang tidak konsisten dan sangat tidak bermartabat dalam mewujudkan proses demokratisasi yang bermartabat, jujur, adil dan terbuka bagi rakyat Papua Barat.

Sikap pemerintah Indonesia ini menunjukan adanya upaya konspiratif (agenda terselubung Jakarta) untuk tetap menjadikan Tanah Papua Barat sebagai lahan/wilayah konflik ; baik konflik vertikal antar sesama penduduk asli Papua maupun konflik horizontal antara penduduk asli Papua dengan pemerintah birokratis Papua dan masyarakat pendatang (kaum pencari makan), sehingga potensi-potensi konflik yang ditanamkan memudahkan Jakarta untuk tetap menintervensi kebijakannya bagi upaya pembasmian etnis penduduk pribumi Papua (genosida) melalui berbagai program seperti Daerah Operasi Militer (DOM), pengepungan kaum pendatang terhadap penduduk pribumi Papua (Transmigrasi), penghambatan pertumbuhan penduduk asli Papua (KB), pengurangan rentang/waktu hidup penduduk asli Papua (pengiriman PSK berlebel HIV/AIDS dan penyebaran virus mematikan lainnya) dan berbagai program terselubung lainnya yang terstruktur dan sistematis Jakarta bagi dan untuk rakyat Papua.

Sehingga jelaslah bahwa tuntutan-tuntutan pemekaran wilayah provinsi, kabupaten, distrik, lurah hingga desa yang ramai dikampanyekan saat ini di Papua sesungguhnya bukan aspirasi murni rakyat Papua Barat. Dan juga, sebenarnya tuntutan pemekaran wilayah di Papua ini tidak lahir dengan sendirinya atas keinginan sepihak elit politik lokal Papua untuk mencari makan dan memperkaya diri sendiri, namun kelompok kecil elit lokal Papua ini hanyalah boneka Jakarta yang dikontrol untuk memudahkan terlaksananya program pemekaran wilayah Papua yang sejak lama telah menjadi agenda Jakarta di masa kepemimpinan rezim otoriter militeristik Soeharto di era orde baru dengan tujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan rakyat Papua Barat pada dekade tahun 70-an hingga 80-an.

Namun, karena belum sempat terealisasi karena kejatuhan Soeharto tahun 1998, proyek pemekaran wilayah Papua diteruskan oleh orang nomor satu (1) partai pemenang suara terbanyak yang dipilih dan dimenangkan oleh hampir sebagian besar rakyat Papua di seluruh Tanah Papua pada pemilu 1999, Megawati Soekarnoputri dari PDIP, dengan menipu rakyat Papua dalam kampanye pemilu presiden, Megawati berjanji untuk menyelesaikan masalah Papua secara demokratis, adil, jujur, terbuka dan bermartabat. Nyatanya kebijakannya melalui PP Nomor 45 tahun 1999 tentang pemekaran wilayah Papua memakan belasan jiwa korban rakyat Papua mati sia-sia karena perang antar masyarakat pro dan kontra pemekaran wilayah Irian Jaya Tengah di Timika-Papua tahun 1999 yang mana juga didalangi oleh kepentingan elit politik lokal Papua seperti Clemens Tinal dkk.

Tidak hanya itu, Abraham Atururi, Demianus Idjie dkk (anak-anak binaan Syamsir Siregar) tak tinggal diam. Dengan proposal rahasia pembentukan provinsi Irian Jaya Barat (IJB) yang berisis tiga pikiran pokok utama yaitu : (1) Wilayah teritori IJB (sekitar kepala burung) merupakan tempat pertama yang dimasuki oleh pekabaran injil di Tanah Papua sehingga wilayah IJB haru dimekarkan menjadi provinsi; (2) Organisasi Papua Merdeka (OPM) pertama kali berdiri di Manokwari tahun 1965, sehingga pembentukan IJB akan meredakan dan melemahkan tutuntan kemerdekaan di Papua; (3) Jika kemudian rakyat Papua diberikan hak menentukan nasib sendiri, IJB secara pemerintahan dan teritori akan menjadi wilayah yang tak terpisahkan dari NKRI.

Proposal rahasia ini didukung Jakarta dengan melegalkan terbentuknya provinsi IJB walau bertentangan dan harus direstui oleh UU Otsus Papua. Tidak berhenti disitu, Jakarta juga mendukung langkah-langkah anak binaannya yang lain seperti A.P. You di Nabire untuk mendorong terbentuknya provinsi Irja Tengah yang gagal diperankan Klemens Tinal dkk di Timika, dan Yohanes Gluba Gebze yang saat ini sedang gencar memperjuangkan terbentuknya provinsi Papua Selatan. Polanya tak beda dengan IJB : A.P. You yang berdalih sebagai tokoh pejuang Papua Merdeka yang memobilisasi massa pada peristiwa Nabire berdarah, John Gluba Gebze berdalih Merauke sebagai daerah pertama di Papua yang menyatakan bergabung dengan NKRI pasca Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 dilakukan.

Kondisi ini adalah realita objektif yang saat ini terjadi di seluruh wilayah Papua Barat, dimana tuntutan pemekaran wilayah sejatinya bukan aspirasi murni rakyat Papua Barat, melainkan impian segelintir elit politik lokal Papua untuk kepentingannya memperkaya diri dan keluarganya dibanding memperjuangkan hak-hak pribumi rakyat Papua Barat. Sehingga baik pemekaran wilayah maupun otonomi khusus merupakan muka pemerintah Indonesia (Jakarta) di Papua Barat. Maka mandiri dan sejahtera diatas Tanah Air sendiri melalui pemekaran dan Otsus adalah impian kampanye kosong elit politik lokal Papua dan merupakan proses pembodohan dan penipuan terhadap hak-hak politik, socsal, ekonomi dan budaya rakyat Papua Barat.

Lahan Baru Suburnya Koruptor dan Penindas Baru bagi Rakyat Papua

Gencarnya tuntutan pemekaran wilayah di Papua oleh berbagai kelompok masyarakat tidak terlepas dari dukungan segelintir elit politik lokal Papua yang ingin mewujudkan kepentingannya memperkaya diri sendiri. Selain itu, tidak adanya sumber atau cela untuk mencuri uang rakyat di kabupaten induk dan tidak mendapatkan posisi dan peran strategis dalam jabatan birokrasi mendorong elit-elit politik lokal berupaya untuk menciptakan lahan atau sumber untuk memperkaya diri yang tidak membutuhkan kerja keras. Berkolaborasi dengan kaum pemilik modal (kaum pendatang), para elit lokal Papua tersebut menipu dan membeli dukungan rakyat untuk kampanye pemekaran wilayah dengan menggunakan uang pinjaman dari para pemilik modal tadi. Dapat dipastikan, jika perjuangan pemekaran wilayah provinsi atau kabupaten direstui Jakarta, tak lama kemudian lahirlah koruptor-koruptor baru di wilayah kekuasaannya masing-masing, juga yang diuntungkan adalah pemilik modal (kaum pendatang) sebagai balasan bantuan pinjaman modal saat awal kampanye penipuan terhadap rakyat melalui pemberian proyek-proyek pembangunan dengan skala dana yang besar dan tanpa akurasi perencanaan yang tepat sesuai kebutuhan rakyat.

Hal kongkrit dapat dilihat pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran (TA) 2004-2005, pengeluaran diluar penghasilan Bupati dan Jajarannya serta pimpinan dan anggota DPRD (dana operasional, kelancaran tugas dan uang sidang) yang nyatanya merugikan dan tidak menyentuh kepentingan rakyat Papua terjadi di beberapa kabupaten pemekaran baru seperti : Kab. Tolikara (Rp. 2,56 Milyar), Kab. Mappi (Rp. 1,51 Milyar), Kab. Boven Digul (Rp. 1,50 Milyar) dan Kab Kerom (Rp. 1,86 Milyar). Sehingga berbagai kasus yang kemudian muncul seperti kelaparan di Yahukimo yang berakibat 52 warga sipil meninggal dunia, tingginya angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Asmat, minimnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pelayanan masyarakat lainnya yang belum memadai di seluruh kota dan kabupaten induk maupun kota dan kabupaten pemekaran baru memang bukan menjadi perhatian dan tujuan pemekaran wilayah dilakukan. Pemekaran wilayah di Papua; provinsi, kabupaten, distrik, lurah hingga desa hanya akan memunculkan lahir dan berkembangbiaknya para koruptor-koruptor baru dan menjadi penindas-penindas baru bagi rakyat di Papua Barat.

Lahan Empuk Bisnis Militer (TNI/Polri) dan Dominasi Kaum Pendatang

Pemekaran wilayah di Papua tidak hanya akan menguntungkan segelintir elit politik lokal Papua yang hendak memperkaya diri, tetapi juga merupakan lahan yang potensial bagi kesuburan dan berkembangnya bisnis militer (TNI/Polri) dan tempat bagi kaum pendatang yang ingin memperkaya diri. Bersamaan dengan pemekaran wilayah, militer dengan sendirinya akan memekarkan diri dengan terbentuknya Kodam, Korem, Kodim, Koramil hingga Babinsa baru tanpa persetujuan dan restu dari UU Otsus Papua, sehingga bisnis kotor TNI/Polri akan mudah untuk berkembang seperti lokalisasi, tempat penggelembungan bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok lainnya, pembackingan terhadap perusahaan pencuri kayu dan bisnis kotor lainnya yang di semua tempat tersebut didominasi oleh kaum pendatang.

Selain itu, pemekaran struktur teritorial militer juga didanai oleh APBD daerah setempat sehingga sebagian anggaran rakyat dipakai untuk membiayai untuk keperluan militer melaksanakan tugas negara untuk mengintimidasi, teror dan menindas rakyat sipil yang dianggap melanggar hukum negara serta tugas melindungi masyarakat pendatang yang dibuang ke Papua melalui program transmigrasi yang merupakan agenda Jakarta. Maka, pemekaran wilayah hanya akan memudahkan penguasaan tanah-tanah masyarakat pribumi oleh kaum pendatang (trans) dan terjadinya dominasi di berbagai sektor oleh kaum pendatang terhadap penduduk pribumi Papua.

Didasari kenyataan-kenyataan ini, maka kami yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua Bersatu (ARPB) menyatakan sikap kami sebagai berikut :

1. Tolak PP Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pemekaran Wilayah dan Segala Bentuk Upaya Pemekaran Wilayah di Tanah Papua;

2. Batalkan RUU Pemekaran Provinsi dan Kabupaten di Tanah Papua;

3. Tolak Pemekaran Struktur Wilayah Teritori Militer (TNI/Polri) dan Tarik Militer (TNI/Polri) Organik dan Non-Organik dari Tanah Papua;

4. Tolak Kebijakan Transmigrasi Oleh Pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatikan oleh semua pihak yang berjuang demi kepentingan rakyat di Papua.

Salam Pembebasan!

Jakarta, 08 Maret 2007

Koordinator Aksi
Agus Kossay
____________

ARPB adalah gabungan dari Organ-Organ : AMP Jakarta, IKMA Papua Jakarta, Ikatan-Ikatan Mahasiswa Papua Se-Jakarta, GP3-PB Jakarta. Sumber : http://www.kabarpapua.com/online/modules.php?name=News&file=article&sid=76

Press Release AMP Konsulat Papua : Stop Hisap Keringat Abang Becak Di Wamena!

Wednesday, March 7, 2007 · 0 comments

Oleh : AMP Numbay Report

Salam Rakyat Pekerja!

PENGHISAPAN Hasil Keringat Abang Becak di Wamena, Jayawijaya, Papua, sudah pada tingkat mengerikan dan saat ini sedang dilawan oleh sekitar 300-an kawan-kawan Abang Becak dengan menggelar aksi mogok kerja dan protes ke Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya dan DPRD Jayawijaya, berturut-turut pada hari Jumat, 2 Maret 2007 dan pada hari Selasa, 6 Maret 2007. Mogok kerja dan Aksi protes digelar untuk melawan kejahatan majikan mereka yang seenaknya menaikkan uang setoran. Uang setoran yang semula Rp. 20 ribu perhari saat ini dinaikkan menjadi Rp. 30 ribu perhari.

Dinaikannya uang setoran yang merupakan sebuah kebijakan Anti Rakyat Pekerja untuk mencekik leher kawan-kawan Abang Becak terjadi dalam sebuah musyawarah antara Pengusaha Becak dengan Pihak Pemkab Jayawijaya melalui Dinas Perhubungan pada 28 Februari 2007 lalu. Dalam musyawarah itu dilahirkan kesepakatan untuk menaikkan uang setoran dari Rp. 20 ribu perhari menjadi Rp. 30 ribu perhari dengan tujuan untuk menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jayawijaya demi keberlangsungan roda pemerintahan setempat dalam Otonomi Khusus.

Kenaikan uang setoran untuk PAD ini terasa sangat memberatkan kawan-kawan Abang Becak karena beban hidup mereka yang semakin berat, terutama tanggungan atas keluarga mereka seperti pembiayaan pendidikan, pemenuhan kebutuhan hidup, dll. Secara obyektif, kebijakan menaikkan uang setoran yang berpatokan pada filsafat ″Nilai Lebih″ dalam sistem Kapitalisme ini benar-benar tidak memperhitungan biaya hidup (harga-harga kebutuhan pokok) di Wamena yang semakin tinggi, terutama setelah pemberlakuan UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sesuai kondisi di lapangan, kawan-kawan Abang Becak sangat menderita dalam mengais rezeki setiap harinya. Banyak dari mereka yang bekerja dari pagi hingga sore hari, kurang lebih 12 jam, tetapi hanya mendapat Rp. 15 ribu. Ini artinya, dengan menaikan uang setoran sebesar Rp. 30 ribu perhari, kawan-kawan Abang Becak diharuskan bekerja bukan untuk dirinya, melainkan untuk kepetingan Majikan, Pemkab Jayawijaya dan Otonomi Khusus selama 2x 12 jam, yang dalam hitungan hari kerja menurut istilah setempat dianggap sebagai 2 hari penuh.

Pendapatan kawan-kawan Abang Becak yang tidak tetap dan semakin kecil setiap harinya terutama disebabkan oleh penguasaan wilayah operasi mereka oleh para Sopir Mobil Angkot (A2). Wilayah Operasi kawan-kawan Abang Becak di kawasan Jl. Irian akhir-akhir ini memang dimonopoli oleh para sopir Mobil Angkot. Penyebab lainnya adalah ulah para Tukang Ojek yang hampir 99% adalah Anggota TNI/Polri dari berbagai kesatuan.

Di Wamena, TNI/Polri telah membatasi waktu operasional kawan-kawan Abang Becak. Mereka diperbolehkan beroperasi hanya pada siang hari dan tidak boleh beroperasi pada malam hari. Banyak kawan-kawan Abang Becak yang dipukul oleh Polisi, bahkan ban ojeknya dikempiskan, kalau mereka kedapatan melayani penumpang pada malam hari.

Tidak puas dengan pembatasan bagi kawan-kawan Abang Becak yang hendak beroperasi pada malam hari, kini TNI/Polri kembali berseliweran dengan motor-motor ojek mereka pada siang hari. Mereka beroperasi di jalur-jalur yang penumpangnya selalu dilayani oleh kawan-kawan Abang Becak.

Tujuan pembatasan pada malam hari maupun monopoli pada siang hari sangat jelas, yaitu agar penduduk yang hendak bepergian keluar rumah pada malam hari maupun siang hari semuanya hanya boleh dilayani oleh Tukang Ojek. Inilah penghasilan tambahan bagi para Anggota TNI/Polri di Wamena yang diperoleh dengan cara menutup satu-satunya sumber penghasilan kawan-kawan Abang Becak.

Tujuan busuk lainnya adalah untuk mematikan sumber hidup kawan-kawan kita ini agar mereka hanya boleh bertahan hidup dengan mencuri atau mengemis di atas tanah leluhur sendiri. Dengan demikian, stigma "biadab", "pengemis", dan stigma-stigma lainnya yang bernuansa penghinaan dan rasisme bisa dengan mudah diberikan kepada kawan-kawan Abang Becak. Cara ini merupakan bagian dari operasi pembunuhan karakter bangsa Papua yang sedang digelar secara rahasia oleh kaum penjajah.

Aksi Mogok Kerja dan Protes ke DPRD Jayawijaya yang dilakukan kawan-kawan Abang Becak pada hari Selasa, 6 Maret 2007 kemarin merupakan aksi kedua, setelah mereka ditipu oleh seorang staf dinas perhubungan bernama Murad Rumkel saat kawan-kawan Abang Becak menggelar Aksi serupa pada hari Jumat, 2 Maret 2007 di Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya. Murad Rumkel saat itu menyatakan bahwa akan dilakukan musyawarah bersama dengan menyertakan perwakilan dari Abang Becak, Para Pengusaha Becak, Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya.

Ternyata, musyawarah tersebut tidak dilaksanakan karena, menurut sumber terpercaya, Para Pengusaha Becak, Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya sudah sepakat untuk tetap tidak menurunkan jumlah uang setoran sebesar Rp. 30 ribu perhari yang harus ditanggung kawan-kawan Abang Becak.

Kawanan Penghisap ini juga dikabarkan sedang mengatur skenario untuk menjinakkan kawan-kawan Abang Becak dengan cara memberikan berbagai janji yang muluk-muluk saat mereka melakukan aksi mogok kerja dan berdemonstrasi ke instansi-instansi yang terkait dengan penghisapan atas hasil keringat mereka.

Mengacu pada fakta-fakta yang disebutkan diatas, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Konsulat Papua menyatakan sikap politik bahwa :

1. Mengutuk kejahatan kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya secara sepihak menaikkan tarif setoran dari Rp. 20 ribu perhari menjadi Rp. 30 ribu perhari;

2. Menghimbau kepada kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya untuk segera menghentikan penghisapan atas kawan-kawan Abang Becak, apapun alasannya, termasuk alasan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Jayawijaya;

3. Mendukung penuh sikap Kawan-Kawan Abang Becak yang secara sadar telah melakukan Aksi Mogok Kerja dan protes damai ke sarang kawanan Penghisap, yakni Dinas Perhubungan dan DPRD;

4. Meminta dengan hormat kepada kawan-kawan Abang Becak untuk tetap tidak menyetujui kebijakan kenaikan tarif setoran yang dibuat oleh kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya;

5. Meminta dengan hormat kepada kawan-kawan Abang Becak untuk tetap menjaga persatuan agar tidak dipecahbelah oleh kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya;

6. Berkaitan dengan point 5 diatas, maka kami mengharapkan agar kawan-kawan tidak mengutus perwakilan dalam setiap pembicaraan dengan kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya. Untuk menghindari suap dan main mata, maka diharapkan semua kawan-kawan Abang Becak harus terlibat dalam setiap pembicaraan dengan kawanan Penghisap;

7. Otonomi Khusus telah gagal karena terbukti mendatangkan malapetaka bagi Rakyat Pekerja di Papua, secara khusus bagi kawan-kawan Abang Becak di Wamena, maka berbagai retorika tentang zaman bahagia dalam Otonomi Khusus yang dikampanyekan oleh Penguasa maupun elemen-elemen reaksioner dalam masyarakat Papua tidak perlu didengar oleh Rakyat Papua.

Sekian, Kaonak!

Jayapura, 7 Maret 2007

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Konsulat Papua
Mearfe K. Wendanak

Jubir

Pemekaran Kabupaten Di Papua Merupakan Impian Para Koruptor

Tuesday, March 6, 2007 · 0 comments
Oleh : Francis Kati

PEMEKARAN Kabupaten di Papua yang saat ini ramai dibicarakan boleh dikatakan merupakan keinginan para koruptor. Tujuan mereka tidak lain adalah mencuri uang rakyat di kabupaten baru hasil pemekaran. Makanya, berbagai retorika dimunculkan untuk mendapat simpati rakyat agar pemekaran kabupaten bisa sukses. Beberapa kabupaten baru yang sedang digarap saat ini antara lain Kabupaten Muyu, Yalimo, Lanni Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Grime Nawa, Ilaga dan Awyu Raya.


Salah satu alasan yang banyak digembor-gemborkan para promotor pemekaran adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat setempat. Tetapi, alasan ini terbukti tidak benar. Berdasarkan kenyataan yang ada, kehidupan rakyat Papua semakin terpuruk justru setelah pemekaran kabupaten.

Meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, biaya transportasi, parahnya infrastruktur, suburnya sukuisme dan hengkangnya kaum pribumi dari pusat-pusat kota menuju pinggiran kota sebagai konsekuensi logis dari arus masuk kaum pendatang yang tak terbendung bisa dijadikan ukuran ketidaksuksesan pemekaran kabupaten dan malapetaka yang ditimbulkannya.

Maka, pemekaran kabupaten di Papua sejatinya tidak bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat setempat. Tujuan sejatinya adalah memperpendek rentang kendali peluang korupsi. Mereka yang tangannya tidak menyentuh uang rakyat karena tidak punya akses ke pemerintahan terpaksa menempuh cara ini untuk memenuhi tujuan jahatnya.

Anehnya, rakyat pribumi Papua yang melarat setelah pemekaran inilah yang selalu dimobilisasi oleh segelintir pejabat dan mahasiswa pribumi yang haus kekuasaan. Mereka berkali-kali ditampilkan di media massa dan menyatakan bahwa pemekaran adalah aspirasi kami yang murni.

Padahal, ketika diajak demonstrasi mendukung pemekaran kabupaten, kebanyakan dari mereka berteriak dalam keadaan lapar. Atau, setelah berdemonstrasi, mereka masih kesulitan mencari biaya pengobatan anaknya yang menderita busung lapar. Penderitaan mereka adalah akibat langsung dari pemekaran kabupaten.

Memang, pemekaran kabupaten merupakan kebijakan Jakarta untuk memecah kekuatan rakyat yang menuntut kemerdekaan Papua setelah kejatuhan diktator Soeharto (bukan Orde Baru). Makanya, setelah pemekaran, kesejahteraan rakyat pribumi sulit dicapai. Yang tercapai adalah lemahnya gerakan kemerdekaan Papua yang diiringi dengan kelahiran koruptor di mana-mana.

Jika ditelusuri secara seksama, rakyat pribumi yang dimobilisasi saat ini untuk mendukung ide pemekaran kabupaten adalah mereka yang dulu pernah dimobilisasi untuk tujuan serupa. Setelah pemekaran kabupaten tahap pertama sukses dalam tahun 2003 lalu, kini rakyat yang sama dimobilisasi untuk kedua kalinya.

Hampir di setiap kabupaten induk maupun pemekaran, mereka yang memobilisasi rakyat untuk pemekaran kabupaten saat ini adalah sekelompok orang yang tidak mendapat posisi penting (atau sama sekali non-job) di pemerintahan setempat. Makanya, tangan mereka memang tidak akan menyentuh uang rakyat untuk selama-lamanya.

Karena tidak kuat menahan "Dahaga Korupsi" sementara mereka tidak mampu menyingkirkan pejabat korup dari kursinya, satu-satunya cara yang ditempuh adalah memobilisasi rakyat untuk membentuk kabupaten baru. Kabupaten baru adalah satu-satunya "Sumur" yang dana operasional dari Otonomi Khusus maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya bisa menjadi "Air" yang akan memuaskan "Dahaga Korupsi" mereka.

Dalam aksinya, mereka rupanya tidak mengalami kesulitan karena selain tingkat pendidikan mereka yang minim, rakyat pribumi ini sudah cukup menderita akibat ulah para anggota DPRD yang mereka pilih dalam Pemilu Legislatif 2004 maupun para Bupati dan Wabup yang mereka pilih secara langsung.

Saat berkampanye, berbagai janji muluk diteriakkan untuk mendapat dukungan suara. Setelah terpilih, mereka menguras uang rakyat layaknya uang pribadi. Mereka merasa bangga ketika berkeliaran di tengah-tengah rakyat dengan mobil yang dibeli dengan uang korupsi. Anak-anak mereka pun merasa bangga ketika berfoya-foya dengan uang hasil korupsi ayahnya.

Lebih parah lagi, mereka paling senang memamerkan barang-barang mewah hasil korupsi di depan orang-orang yang pernah mendukung mereka saat Pemilu atau Pilkada, seolah-olah ingin mengatakan : "suara yang kalian berikan dalam Pemilu dan Pilkada lalu itu hasilnya cuma ini, tolong berikan suara anda dalam Pemilu atau Pilkada berikutnya."

Orang Papua yang karakternya sebagai manusia sejati telah hancur berkeping-keping karena dijajah berbagai bangsa asing selama ratusan tahun terbukti menemui kesejatian dirinya dengan cara biadab ini. Setiap orang ingin menjadi pejabat yang sukses dan kesuksesan mereka diukur dengan suksesnya penipuan mereka terhadap rakyat sendiri dan kesuksesan menjarah uang rakyat tanpa tersentuh hukum.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Papua di Jayapura tentang korupsi yang mereka praktekkan sudah pada tingkat kronis dan pengadilan rakyat patut diterapkan untuk mengadili mereka seandainya aparat penegak hukum negara ini tidak serius meringkus mereka.

Berdasarkan hasil temuan BPK, diketahui bahwa semua kabupaten pemekaran dan kabupaten induk di Papua merupakan lahan subur bagi berkembangnya kejahatan berlabel "tikus-uang" ini. Laporan-laporan terakhir lembaga ini menyebutkan, Ratusan Milyar Rupiah milik rakyat miskin di Papua berhasil dikuras pencuri yang setiap saat mengaku peduli dengan rakyatnya.

Pencuri-pencuri itu tidak lain adalah para anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kontraktor dan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan. Tidak ketinggalan pula anak-istri, kerabat dan kenalan mereka. Parahnya, dana-dana yang dikuras sebagian besar berasal dari pos-pos vital yang menjadi program prioritas sebagaimana diamanatkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.

Sekedar contoh, mengacu pada laporan BPK untuk Tahun Anggaran (TA) 2004 dan TA 2005, pengeluaran di luar penghasilan pimpinan dan anggota DPRD (dana operasional, kelancaran tugas dan uang sidang) yang jelas-jelas merugikan rakyat adalah sebesar Rp. 2,56 Milyar (Kab. Tolikara), Rp. 1,51 Milyar (Kab. Mappi), Rp. 1,50 Milyar (Kab. Boven Digoel), Rp. 4,56 Milyar (Kab. Nabire) dan Rp. 1,86 Milyar (Kab. Keerom).

Sampai dengan akhir TA 2005, laporan BPK tentang uang rakyat yang dicuri telah menembus angka Rp. 550, 13 Milyar. Angka yang abnormal ini merupakan kejahatan para anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kontraktor dan orang dekat plus anak-istri mereka di kabupaten-kabupaten yang telah disebutkan diatas dan beberapa kabupaten pemekaran dan kabupaten induk lainnya di Provinsi Papua.

Longgarnya pengawasan berbagai instansi terkait, lemahnya elemen penegak hukum, kebijakan "tebang pilih" yang menjadi ciri khas Rezim SBY-JK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan gertak-sambal para koruptor bahwa mereka akan mendukung gerakan kemerdekaan Papua sekiranya mereka diseret ke Pengadilan turut menjadi pemicu suburnya praktek korupsi.

Memang, pemekaran kabupaten merupakan impian para koruptor di Papua. Tetapi, rakyat pribumi-lah yang selalu dimobilisasi untuk tujuan busuk mereka, tentu saja dengan mengedepankan berbagai isu yang bisa membuat rakyat pribumi tertipu dan memberikan dukungan secara membabibuta. Oleh karenanya, stigma bahwa "Bangsa Papua adalah bangsa yang diciptakan Tuhan khusus untuk ditipu, dicongar dan diadudomba", mungkin bisa ada benarnya.***
______________
Artikel ini pernah dimuat di Situs KabarPapua.Com Edisi
30 Januari 2007

Bentrok 16 Maret Abepura Pecah Setelah Negosiasi Membuahkan Hasil

· 0 comments
Oleh : Francis Kati

MASIH Ingatkah anda akan sebuah peristiwa kelabu yang terjadi hari Kamis, 16 Maret tahun lalu di depan Kampus Universitas Cenderawasih Abepura, Papua? Peristiwa berdarah yang populer dengan istilah Bentrok 16 Maret Abepura (B16MA) itu mengakibatkan tewasnya 5 Aparat Keamanan negara ini (4 Angota Polisi dan 1 Anggota Intelud TNI AU), belasan Polisi dan puluhan Mahasiswa Papua cedera, operasi pengejaran terhadap para demonstran oleh Polisi disertai perusakan beberapa Asrama Mahasiswa di Abepura, pembakaran ijazah dan buku-buku teks milik para mahasiswa di Asrama Nayak, dan berbuntut pada peradilan 23 Aktivis Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat (Front Pepera PB) dan Parlemen Jalanan (Parjal) di Pengadilan Negeri Jayapura.

Yang menarik, ternyata peristiwa berdarah tersebut pecah setelah, tidak seperti pemberitaan berbagai media massa lokal dan nasional bahwa negosiasi mentok, terjadi kompromi antara Koordinator Aksi pimpinan Arnold Omba (namanya masuk DPO versi Polda Papua) dan beberapa petinggi Polisi, diantaranya AKP Yan Pieter Reba (Kasat Intelkam Polresta Jayapura).

Kompromi tersebut adalah buah dari negosiasi yang rumit dan penuh ketegangan, bahwa Massa Aksi akan membuka satu dari dua ruas jalan yang diblokir dan Polisi bersedia membebaskan dua Aktivis Front Pepera PB (salah satunya adalah Selfius Bobii, Sekjen Front Pepera PB) yang sebelumnya ditangkap karena membagi-bagikan copy-an Press Release kepada demonstran. Massa Aksi pun menyetujui hasil kompromi itu dan dengan tenang menunggu kehadiran dua aktivis Front Pepera PB yang berada dalam tangan Polisi.

Hal menarik lainnya, berdasarkan pengakuan beberapa demonstran, beberapa Intelijen Polisi dan TNI (salah satunya adalah Intelud TNI AU yang tewas dihakimi massa setelah tertangkap basah sebagai provokator) terus memprovokasi massa dan membangkitkan emosi Polisi dengan cara berbaur di tengah-tengah massa dan lebih dulu melempari barikade Polisi dengan batu dan botol.

Tetapi, mengapa petinggi Polisi mengeluarkan perintah pembubaran massa secara paksa dan tidak bermartabat, padahal telah terjadi sebuah kesepakatan bersama yang lebih bermartabat? Mengapa para petinggi Polisi yang bernegosiasi dengan Koordinator Aksi dan mencapai kata sepakat, tidak memberitahukan hasilnya kepada bawahan mereka? Mengapa bawahan mereka yang hanya berjumlah 300-an orang dipaksa menyerang massa yang jumlahnya sekitar 1000-an orang sehingga bawahan mereka menjadi sasaran empuk amukan massa? Apakah para petinggi Polisi mempunyai agenda terselubung sehingga bawahan mereka dijadikan tumbal untuk mewujudkan agenda tersebut?.

Mengapa Polisi tidak menjadikan hasil negosiasi maupun provokasi Intelijen sebagai bahan olah TKP pada hari Kamis, 23 Maret 2006? Mengapa para Aktivis Front Pepera PB dan Parjal yang ditahan harus menjalani berbagai bentuk penyiksaan bebas dan dipaksa mengakui segala sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan? Mengapa pengakuan yang mereka berikan sebagai satu-satunya cara untuk bebas dari penyisaan brutal dalam tahanan Polisi ternyata dijadikan Materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang selanjutnya menjadi perangkap bagi mereka di Pengadilan? Mengapa 1000-an orang (Papua dan Non Papua) terlibat demonstrasi tersebut tetapi hanya 23 dari mereka yang dijatuhi hukuman penjara? Mengapa Intelud TNI AU tewas dihakimi Aktivis Non Papua tetapi Aktivis Papua yang dituduh sebagai pembunuh?

Inilah beberapa hal pokok yang selama 10 bulan setelah B16MA, sekalipun masih mengundang tanda tanya dan jawaban berupa tafsiran yang beragam, telah menjadi buah pembicaraan berbagai kalangan di Papua. Hal-hal pokok ini juga ternyata menjadi buah bibir beberapa anggota Polisi yang saat itu lolos dari kepungan massa, istri dan keluarga mereka yang tewas maupun para anggota Polisi yang dengan seksama mengikuti tindak-tanduk atasan mereka sejak B16MA sampai saat ini.

Berdasarkan berbagai tafsiran yang diberikan, sebagian besar kalangan menilai bentrok tersebut sebagai skenario petinggi Polisi untuk beberapa kepentingan, diantaranya, pertama, membubarkan Front Pepera PB dan Parjal yang saat itu gencar mengkampanyekan penutupan PT Freeport-Rio Tinto di Tembagapura, sebuah Korporasi Asing (simbol Imperialisme AS) yang kehadirannya terbukti membawa petaka bagi Rakyat Papua; kedua, mematikan perlawanan Rakyat Papua terhadap kejahatan Imperialisme AS di Papua secara khusus maupun Indonesia pada umumnya dan menciptakan efek jera bagi Aktivis Papua dengan hukuman yang berat; ketiga, menciptakan stigma negatif terhadap Rakyat Papua sekaligus mematikan perlawanan mereka terhadap Imperialisme AS dan Rezim Indonesia sebagai kaki tangan AS, keempat, memperoleh kenaikan pangkat dan job-job strategis sebagai hadiah pembubaran Front Pepera PB dan Parjal dan lebih dari itu, memperoleh proyek pengamanan operasional PT Freeport-Rio Tinto.

Keempat penilaian diatas bisa dibenarkan berdasarkan fakta bahwa, pertama, Aktivitas Front Pepera PB dan Parjal di Papua saat ini boleh dikatakan telah lumpuh total karena sebagian besar Aktivisnya menjadi sasaran pengejaran Polisi : 5 orang masuk DPO (Hans Gebze, Arnold Omba, Jefry Pagawak, Henny Lani dan Maman Sudarman – Maman Sudarman adalah Aktivis Parjal asal Bugis, Sulawesi Selatan).

Aktivitas perlawanan terhadap PT Freeport-Rio Tinto juga menjadi lumpuh karena pengejaran Polisi pasca B16MA terbukti menghasilkan trauma yang cukup mendalam di kalangan Rakyat Papua, terutama mereka yang berdomisili di Jayapura dan sekitarnya. Trauma juga disebabkan oleh beratnya penyiksaan terhadap 75 tahanan yang menjalani berbagai bentuk penyiksaan bebas di tahanan Polsekta Abepura, Brimob Papua Kotaraja, Polresta Jayapura dan Polda Papua maupun vonis Pengadilan yang dijatuhkan terhadap 23 terdakwa (diantaranya Sekjen Front Pepera PB Selfius Bobii).

Kedua, sejak B16MA, muncul stigma negatif terhadap Rakyat Papua. Publik di Indonesia, karena tertipu dengan pemberitaan media massa, akhirnya menganggap Rakyat Papua sebagai manusia bermental biadab, kanibal dan tidak mampu menyelesaikan persolan melalui negosiasi damai. Stereotipe ini sempat berkembang dalam diskusi di Mailling List pasca B16MA. Padahal, fakta sesungguhnya di lapangan membuktikan bahwa negosiasi telah membuahkan hasil dan, dengan demikian, pembubaran massa secara paksa tidak perlu dilakukan.

Fakta lainnya menunjukkan bahwa warga Papua dan Non Papua sama-sama terlibat dalam aksi itu, dan beberapa saksi mata menyebutkan, Intelud TNI AU dihakimi oleh massa Non Papua setelah sebelumnya dikejar oleh massa Papua. Disini kita jumpai sebuah stereotipe yang bertujuan untuk, pertama, menyematkan stigma biadab, kanibal dan suka main otot kepada rakyat Papua, kedua, mengelompokkan kaum tertindas berdasarkan Ras sehingga melemahkan perlawanan mereka terhadap musuh bersama : Imperialisme AS dan berbagai bentuk ketidakadilan lainnya.

Ketiga, Para petinggi Polisi yang terlibat dalam pembubaran massa maupun operasi pengejaran demonstran pasca B16MA saat itu sebagian besar memperoleh kenaikan pangkat dan berhasil menempati beberapa job strategis sebagai bagian dari tahapan pengembangan karier mereka dalam Kepolisian. Sebut saja Jabatan Kapolsekta Abepura, Kapolresta Jayapura, Kepala Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Jayapura maupun beberapa posisi penting di jajaran Polda Papua. Posisi-posisi tersebut saat ini telah ditempati oleh mereka yang diduga terlibat langsung dalam 'mengelola' B16MA.

Bahkan, salah satu Perwira Menengah di jajaran Polda Papua yang dikenal publik sebagi sosok yang rajin muncul di media massa dan paling 'bernafsu' dalam mengejar para demonstran kini dikabarkan mendapat promosi untuk menjabat Kapolda Papua. Sosok tersebut dipastikan akan menggantikan Kapolda Papua Irjen Polisi Tommy Trider Jacobus.

Bukti Keempat adalah jatuhnya proyek pengamanan operasional PT Freeport-Rio Tinto ke tangan Polisi. Kalau sebelumnya pengamanan terhadap salah satu mata rantai Imperialisme AS itu menjadi tanggungjawab Tentara Nasional Indonesia, maka setelah B16MA, tugas tersebut beralih ke pihak Kepolisian. Dengan lain perkataan, B16MA, tanpa disadari, telah melahirkan proyek pengamanan tersebut.

Operasi pengamanan itu dikenal dengan Operasi Amole I 2006 oleh Brimob Kelapa 2 Jakarta (Satgas Amole I berjumlah 600 personel). Setelah mengamankan kepentingan AS tersebut selama 6 bulan, Operasi Amole I digantikan dengan Operasi Amole II tanggal 26 Desember 2006 oleh Polda Papua dan Kodam XVII/Trikora (Satgas Amole II terdiri dari 362 personil Brimob; 174 Polisi umum dan 200 pasukan TNI).

Berdasarkan keempat bukti diatas, terlihat dengan jelas bahwa Para Petinggi Kepolisian Republik Indonesia, terutama di jajaran Polda Papua lebih berpihak pada kepentingan Asing, terutama Imperialisme AS, ketimbang pada kepentingan Rakyat dan bawahan mereka. Rakyat dan bawahan mereka dengan mudah dijadikan tumbal untuk berbagai agenda terselubung yang, dalam kasus B16MA, telah diulas diatas.

Kalau begitu, predikat pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat yang selama ini disandang Polisi patut dipertanyakan karena fakta di lapangan, terutama di Papua, membuktikan ketidakberpihakan mereka terhadap Rakyat dan bawahan mereka. Kasus B16MA adalah salah satu bukti nyata bahwa Polisi adalah pengayom, pelayan dan pelindung Imperialisme AS, secara khusus PT Freeport-Rio Tinto yang sedang bercokol di Tembagapura, Bumi Amungsa, Papua.***
__________
Catatan : Artikel ini pernah dimuat di Situs http://www.kabarindonesia.com/ Edisi 4 Januari 2007 dan Situs KabarPapua.Com Edisi 12 Februari 2007

Link and Search

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD