Press Release AMP Konsulat Papua : Stop Hisap Keringat Abang Becak Di Wamena!

Wednesday, March 7, 2007 ·

Oleh : AMP Numbay Report

Salam Rakyat Pekerja!

PENGHISAPAN Hasil Keringat Abang Becak di Wamena, Jayawijaya, Papua, sudah pada tingkat mengerikan dan saat ini sedang dilawan oleh sekitar 300-an kawan-kawan Abang Becak dengan menggelar aksi mogok kerja dan protes ke Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya dan DPRD Jayawijaya, berturut-turut pada hari Jumat, 2 Maret 2007 dan pada hari Selasa, 6 Maret 2007. Mogok kerja dan Aksi protes digelar untuk melawan kejahatan majikan mereka yang seenaknya menaikkan uang setoran. Uang setoran yang semula Rp. 20 ribu perhari saat ini dinaikkan menjadi Rp. 30 ribu perhari.

Dinaikannya uang setoran yang merupakan sebuah kebijakan Anti Rakyat Pekerja untuk mencekik leher kawan-kawan Abang Becak terjadi dalam sebuah musyawarah antara Pengusaha Becak dengan Pihak Pemkab Jayawijaya melalui Dinas Perhubungan pada 28 Februari 2007 lalu. Dalam musyawarah itu dilahirkan kesepakatan untuk menaikkan uang setoran dari Rp. 20 ribu perhari menjadi Rp. 30 ribu perhari dengan tujuan untuk menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jayawijaya demi keberlangsungan roda pemerintahan setempat dalam Otonomi Khusus.

Kenaikan uang setoran untuk PAD ini terasa sangat memberatkan kawan-kawan Abang Becak karena beban hidup mereka yang semakin berat, terutama tanggungan atas keluarga mereka seperti pembiayaan pendidikan, pemenuhan kebutuhan hidup, dll. Secara obyektif, kebijakan menaikkan uang setoran yang berpatokan pada filsafat ″Nilai Lebih″ dalam sistem Kapitalisme ini benar-benar tidak memperhitungan biaya hidup (harga-harga kebutuhan pokok) di Wamena yang semakin tinggi, terutama setelah pemberlakuan UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sesuai kondisi di lapangan, kawan-kawan Abang Becak sangat menderita dalam mengais rezeki setiap harinya. Banyak dari mereka yang bekerja dari pagi hingga sore hari, kurang lebih 12 jam, tetapi hanya mendapat Rp. 15 ribu. Ini artinya, dengan menaikan uang setoran sebesar Rp. 30 ribu perhari, kawan-kawan Abang Becak diharuskan bekerja bukan untuk dirinya, melainkan untuk kepetingan Majikan, Pemkab Jayawijaya dan Otonomi Khusus selama 2x 12 jam, yang dalam hitungan hari kerja menurut istilah setempat dianggap sebagai 2 hari penuh.

Pendapatan kawan-kawan Abang Becak yang tidak tetap dan semakin kecil setiap harinya terutama disebabkan oleh penguasaan wilayah operasi mereka oleh para Sopir Mobil Angkot (A2). Wilayah Operasi kawan-kawan Abang Becak di kawasan Jl. Irian akhir-akhir ini memang dimonopoli oleh para sopir Mobil Angkot. Penyebab lainnya adalah ulah para Tukang Ojek yang hampir 99% adalah Anggota TNI/Polri dari berbagai kesatuan.

Di Wamena, TNI/Polri telah membatasi waktu operasional kawan-kawan Abang Becak. Mereka diperbolehkan beroperasi hanya pada siang hari dan tidak boleh beroperasi pada malam hari. Banyak kawan-kawan Abang Becak yang dipukul oleh Polisi, bahkan ban ojeknya dikempiskan, kalau mereka kedapatan melayani penumpang pada malam hari.

Tidak puas dengan pembatasan bagi kawan-kawan Abang Becak yang hendak beroperasi pada malam hari, kini TNI/Polri kembali berseliweran dengan motor-motor ojek mereka pada siang hari. Mereka beroperasi di jalur-jalur yang penumpangnya selalu dilayani oleh kawan-kawan Abang Becak.

Tujuan pembatasan pada malam hari maupun monopoli pada siang hari sangat jelas, yaitu agar penduduk yang hendak bepergian keluar rumah pada malam hari maupun siang hari semuanya hanya boleh dilayani oleh Tukang Ojek. Inilah penghasilan tambahan bagi para Anggota TNI/Polri di Wamena yang diperoleh dengan cara menutup satu-satunya sumber penghasilan kawan-kawan Abang Becak.

Tujuan busuk lainnya adalah untuk mematikan sumber hidup kawan-kawan kita ini agar mereka hanya boleh bertahan hidup dengan mencuri atau mengemis di atas tanah leluhur sendiri. Dengan demikian, stigma "biadab", "pengemis", dan stigma-stigma lainnya yang bernuansa penghinaan dan rasisme bisa dengan mudah diberikan kepada kawan-kawan Abang Becak. Cara ini merupakan bagian dari operasi pembunuhan karakter bangsa Papua yang sedang digelar secara rahasia oleh kaum penjajah.

Aksi Mogok Kerja dan Protes ke DPRD Jayawijaya yang dilakukan kawan-kawan Abang Becak pada hari Selasa, 6 Maret 2007 kemarin merupakan aksi kedua, setelah mereka ditipu oleh seorang staf dinas perhubungan bernama Murad Rumkel saat kawan-kawan Abang Becak menggelar Aksi serupa pada hari Jumat, 2 Maret 2007 di Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya. Murad Rumkel saat itu menyatakan bahwa akan dilakukan musyawarah bersama dengan menyertakan perwakilan dari Abang Becak, Para Pengusaha Becak, Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya.

Ternyata, musyawarah tersebut tidak dilaksanakan karena, menurut sumber terpercaya, Para Pengusaha Becak, Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya sudah sepakat untuk tetap tidak menurunkan jumlah uang setoran sebesar Rp. 30 ribu perhari yang harus ditanggung kawan-kawan Abang Becak.

Kawanan Penghisap ini juga dikabarkan sedang mengatur skenario untuk menjinakkan kawan-kawan Abang Becak dengan cara memberikan berbagai janji yang muluk-muluk saat mereka melakukan aksi mogok kerja dan berdemonstrasi ke instansi-instansi yang terkait dengan penghisapan atas hasil keringat mereka.

Mengacu pada fakta-fakta yang disebutkan diatas, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Konsulat Papua menyatakan sikap politik bahwa :

1. Mengutuk kejahatan kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya secara sepihak menaikkan tarif setoran dari Rp. 20 ribu perhari menjadi Rp. 30 ribu perhari;

2. Menghimbau kepada kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya untuk segera menghentikan penghisapan atas kawan-kawan Abang Becak, apapun alasannya, termasuk alasan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Jayawijaya;

3. Mendukung penuh sikap Kawan-Kawan Abang Becak yang secara sadar telah melakukan Aksi Mogok Kerja dan protes damai ke sarang kawanan Penghisap, yakni Dinas Perhubungan dan DPRD;

4. Meminta dengan hormat kepada kawan-kawan Abang Becak untuk tetap tidak menyetujui kebijakan kenaikan tarif setoran yang dibuat oleh kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya;

5. Meminta dengan hormat kepada kawan-kawan Abang Becak untuk tetap menjaga persatuan agar tidak dipecahbelah oleh kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya;

6. Berkaitan dengan point 5 diatas, maka kami mengharapkan agar kawan-kawan tidak mengutus perwakilan dalam setiap pembicaraan dengan kawanan Penghisap : Majikan (Pengusaha Becak), Dinas Perhubungan, Polres Jayawijaya dan Pemkab Jayawijaya. Untuk menghindari suap dan main mata, maka diharapkan semua kawan-kawan Abang Becak harus terlibat dalam setiap pembicaraan dengan kawanan Penghisap;

7. Otonomi Khusus telah gagal karena terbukti mendatangkan malapetaka bagi Rakyat Pekerja di Papua, secara khusus bagi kawan-kawan Abang Becak di Wamena, maka berbagai retorika tentang zaman bahagia dalam Otonomi Khusus yang dikampanyekan oleh Penguasa maupun elemen-elemen reaksioner dalam masyarakat Papua tidak perlu didengar oleh Rakyat Papua.

Sekian, Kaonak!

Jayapura, 7 Maret 2007

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Konsulat Papua
Mearfe K. Wendanak

Jubir

| More

0 comments:

Post a Comment

Link and Search

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD